JABARNEWS | JAKARTA – Kabar baik untuk para guru honorer. Tahun ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sedikitnya membutuhkan 758.018 formasi untuk guru.
Dengan alasan tersebut, Kemendikbud Ristek mulai membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menutupi kebutuhan tersebut.
Jumlah tersebut rupanya sangat jauh dengan yang diusulkan pemerintah daerah (Pemda). Diketahui, pemda saat ini baru mengusulkan sekitar 131.239 formasi. Jumlah tersebut hanya 17,3 persen dari yang dibutuhkan Kemendikbud saat ini.
Ratusan ribu formasi tersebut diantaranya untuk menutupi kebutuhan Guru Agama, Guru Seni Budaya, Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), dan Guru Kelas TK.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek, Iwan Syahril mengatakan, dalam upaya meningkatkan jumlah formasi yang diusulkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Kemenkeu dan Kemendagri serta Pemda.