Masih menurut Iwan, saat ini Panselnas sedang menyusun draft mekanisme rekrutmen guru PPPK 2022.
“Saat ini sedang menunggu terbitnya aturan mekanisme baru seleksi ASN guru PPPK untuk kita sosialisasikan dan koordinasikan dengan seluruh pemda sesegera mungkin,” ujar Iwan dalam keterangannya, seperti dikutip dari Kompas.com.
Upaya-upaya yang dilakukan, kata Iwan, diharapkan bisa menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi pada tahun 2021 dan tidak terjadi lagi pada 2022, sehingga proses rekrutmennya menjadi lebih baik.
Salah satu penyempurnaannya, lanjut Iwan, adalah formasi untuk tahap ketiga pada 2021 tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi tahun 2022. Sehingga total formasi yang tersedia tahun 2022 sebesar 970.410.
“Formasi ketiga tahun 2021 tidak akan hilang, tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi 2022,” jelas Iwan.