JABARNEWS | BANDUNG – Penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 menjadi angin segar bagi calon jamaah haji Indonesia.
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, menyebut langkah ini sebagai “kado manis” awal tahun yang meringankan beban para calon jamaah.
Biaya yang ditetapkan tahun ini turun sebesar Rp4.000.027 dibanding tahun 2024, dari Rp93.410.286 menjadi Rp89.410.258. Jamaah kini hanya perlu membayar Rp55.431.750 setelah pengurangan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp33.978.508.
“Penurunan ini sangat positif. Jamaah hanya membayar 62 persen dari total biaya sebelumnya. Ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk menjaga aksesibilitas ibadah haji,” ujar Jazuli dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).
Jazuli menyampaikan apresiasinya atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan pengelolaan dana haji yang semakin profesional. Nilai manfaat dari pengelolaan keuangan haji mencapai 38 persen dari total biaya, memberikan kontribusi signifikan dalam meringankan beban jamaah.