JABARNEWS | CIREBON – Dengan adanya pembatasan jumlah penumpang yang hanya 70 persen dari kapasitas, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat akan menaikan harga tiket bagi para pengguna jasa.
“Kita melakukan penyesuaian tarif sebesar 30-40 persen dari tarif yang biasa diterapkan untuk KA jarak jauh, untuk kereta komersial,” ujar Luqman Arif Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Senin (22/06/2020).
Ia mecontohkan seperti KA Kaligung jurusan Cirebon Prujakan ke Semarang Poncol, di mana sebelum ada penyesuaian tarif Rp70 ribu per penumpang, namun saat ini naik menjadi Rp100 ribu.
“KA Kaligung berangkat Cirebon Prujakan ada penyesuaian tarif, karena ada pembatasan kapasitas 70 persen,” ujarnya.
Meski ada penyesuaian kata Luqman, KAI masih mengacu pada Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan pada KA komersial.
Pada masa pandemi COVID-19, KAI berkomitmen untuk tetap melayani masyarakat dengan protokol kesehatan yang ketat sesuai arahan pemerintah.
“Hal ini upaya menjadikan kereta api sebagai moda transportasi yang selamat, aman, nyaman dan sehat sampai tujuan,” katanya.
Di KAI Daop 3 Cirebon sampai saat ini baru terdapat 10 perjalanan kereta reguler yaitu KA Ranggajati berjumlah dua, Bengawan dua, Tegal Ekspres dua, dan KA Kaligung empat. (Red)