JABARNEWS | BANDUNG – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan kepada Polri supaya memberlakukan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup.
Benny mengatakan bahwa hal tersebut bertujuan untuk menghentikan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perpanjangan SIM.
Benny mengusulkan agar kepolisian menghilangkan batasan masa berlaku SIM, karena hal itu membuka peluang terjadinya pungutan liar pada saat proses perpanjangan SIM.
Menurut Benny, proses perpanjangan SIM menjadi sarana buat mencari keuntungan pribadi polisi. Untuk menghentikan praktik tersebut perlu adanya langkah inovatif.
“Saya senang lantaran SIM bukan bagian PNBP, bagian pelayanan. Tetapi kalau itu bagian dari pelayanan seharusnya tidak boleh ada masa berlaku SIM. Berlakunya harus seumur hidup,” kata Benny dikutip JabarNews.com dari suara.com, Senin (10/7/2023).