Dia meyakini kalau setiap lima tahun harus melakukan proses perpanjangan SIM, maka hal itu menjadi sumber pungli. Oleh sebab itu, menurutnya perlu adanya langkah inovatif agar praktik pungutan tersebut tidak lagi terjadi.
“Kalau lima tahun kan alat cari uang. Jadi saya dukung hapus masa berlaku SIM kalau bapak konsisten. Ujian SIM satu kali saja. Itu kalau mau benar. Tapi kalau di SIM polisi mau cawe-cawe, caranya itu, perpanjang SIM,” bebernya.
Benny berpendapat, ujian SIM bisa dilakukan lagi bagi masyarakat yang ingin meningkatkan jenis SIM. Misal, pengendara sepeda motor ingin memiliki Surat Izin Mengemudi untuk mobil, maka harus mengikuti ujian lagi dengan pengawasan ketat.
Meski mendukung SIM seumur hidup, namun Benny juga menekankan pentingnya konsistensi pihak kepolisian terhadap penerapan aturan ujian SIM. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News