Selain itu, sudut elongasi berada antara 11°34.83′ hingga 13°14.47′. Kriteria ini telah memenuhi syarat yang ditentukan oleh MABIMS.
Posisi hilal telah melampaui kriteria Imkanur rukyat yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yaitu tinggi hilal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Berdasarkan data dan perhitungan, posisi hilal sudah memenuhi kriteria tersebut.
Sidang Isbat tersebut turut dihadiri Komisi VIII DPR RI, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), duta besar negara sahabat, perwakilan organisasi masyarakat (Ormas) Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag.(red)