Kapolres Purwakarta gelar Sosialisasi P4GN di Markas Resimen Armed 2/1 Kostrad

JABARNEWS | PURWAKARTA – Prajurit Resimen Armed 2/1 Kostrad hari ini, Rabu (13/3/2019), mengikuti sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kegiatan tersebut digelar di Aula The Gunner, Markas Resimen Armed 2/1 Kostrad, Jalan Raya Sadang-Subang, Purwakarta.

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius secara langsung memberikan materi P4GN kepada Prajurit Resimen Armed 2/1 Kostrad.

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan sosialisasi tentang narkoba ini tidak lain mengupayakan pencegahan dan pemberantasan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan melibatkan peran serta segenap elemen masyarakat dan instansi pemerintah terutama TNI.

Baca Juga:  Ketua MUI Purwakarta: Pemuda Muslim Harus Memiliki Karakter Ketakwaan

“Kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya preventif dan antisipatif melindungi anggota Resimen Armed 2/1 Kostrad dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang kian memprihatinkan dan semakin meningkat dari waktu ke waktu baik secara kuantitas maupun kualitas,” kata Matrius.

Matrius menuturkan, narkoba merupakan musuh bersama, karena dampak kedepannya sangat merugikan dan menghancurkan generasi muda yang merupakan penerus bangsa.

Baca Juga:  28 Pemain Timnas Indonesia Yang Akan Berlaga di Piala AFF 2022

“Menurut hukum dan ajaran agama pun narkoba sudah jelas dilarang karena lebih banyak mudhorat dari pada manfaatnya,” ujarnya.

Matrius menambahkan sosialisasi P4GN juga merupakan bentuk sinergitas Polres Purwakarta dengan Resimen Armed 2, untuk mensosialisasikan secara internal.

“Ini juga sebagai komitmen Polri sebagai mitra TNI untuk memberantas peredaran narkoba di Purwakarta,” ucapnya.

Danmen Armed 2/1 Kostrad, Kolonel Arm Yuniar Dwi Hantono mengatakan kegiatan tersebut sebagai program satuan yang dilakukan secara berkesinambungan.

Baca Juga:  Sempat Minta Pulang, PDP Covid-19 Tewas Usai Lompat dari Lantai 4 RS Hermina

Salah satu tujuannya untuk meminimalisir pelanggaran, pelanggaran yang berkaitan dengan narkoba yang merupakan kategori pelanggaran berat.

“Saat ini beberapa modus operandi para bandar dengan berbagai jenis narkotika serta zat adiktif lainnya yang sudah beredar di lingkungan masyarakat. Narkoba harus diwaspadai dan dihindari oleh setiap prajurit dan keluarganya serta masyarakat pada umumnya,” tegas Yuniar. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat