Kapolri Sigit akan Tindak Tegas Penyelundupan Pakaian Bekas

Kapolri Sigit
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Humas Polri).

Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Lebih dalam, Ramadhan menyebut, Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.

Baca Juga:  Tren Spirit Doll di Kalangan Artis, Buya Yahya Angkat Bicara

“Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Ramadhan. (Red)