Kapolri Sigit akan Tindak Tegas Polisi yang Langgar Aturan!

Polri
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Humas Polri).

JABARNEWS | BANDUNG – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak tegas personel yang melanggar aturan sebagai bagian dari langkah “bersih-bersih” institusi.

Hal ini disampaikan saat menjawab pertanyaan terkait kasus 18 anggota polisi yang diduga terlibat pemerasan di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Baca Juga:  Menaker Sebut Tiga Langkah Strategis Ini Atasi Pengangguran Saat Pandemi

“Kami tidak pernah ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran. Ini adalah komitmen kami untuk menciptakan Polri yang semakin baik,” ujar Listyo di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Baca Juga:  Situasi Pandemi, Tak Surutkan Pemkab dan Polres Purwakarta Perangi Narkoba

Kapolri menjelaskan, selain tindakan tegas bagi yang melanggar, pihaknya juga memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi sebagai bentuk keseimbangan dalam pembinaan internal.

Baca Juga:  Begitu Masuk Zona Merah, PSBM Langsung Berlaku di Cimahi

“Tetap ada reward untuk yang berprestasi dan punishment untuk yang melanggar. Itu prinsip yang selalu kami terapkan di institusi,” tambahnya.