JABARNEWS | BANDUNG – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak tegas personel yang melanggar aturan sebagai bagian dari langkah “bersih-bersih” institusi.
Hal ini disampaikan saat menjawab pertanyaan terkait kasus 18 anggota polisi yang diduga terlibat pemerasan di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
“Kami tidak pernah ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran. Ini adalah komitmen kami untuk menciptakan Polri yang semakin baik,” ujar Listyo di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Kapolri menjelaskan, selain tindakan tegas bagi yang melanggar, pihaknya juga memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi sebagai bentuk keseimbangan dalam pembinaan internal.
“Tetap ada reward untuk yang berprestasi dan punishment untuk yang melanggar. Itu prinsip yang selalu kami terapkan di institusi,” tambahnya.