Saat ini, Divisi Propam Polri tengah memproses 18 anggota yang terdiri atas personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran. Dari jumlah tersebut, 12 anggota telah menjalani sidang etik terkait dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia dan Indonesia di acara DWP 2024.
Langkah tegas ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri serta memperbaiki integritas personel di semua lini.
“Kami berkomitmen untuk terus berbenah dan memastikan pelanggaran serupa tidak terulang. Polri yang bersih dan berintegritas adalah harapan kita semua,” tegas Listyo. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News