Kapolri Sigit akan Tindak Tegas Polisi yang Langgar Aturan!

Polri
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Humas Polri).

Saat ini, Divisi Propam Polri tengah memproses 18 anggota yang terdiri atas personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran. Dari jumlah tersebut, 12 anggota telah menjalani sidang etik terkait dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia dan Indonesia di acara DWP 2024.

Baca Juga:  Bukannya Tetap Di Rumah, Sekelompok ABG Hendak Tawuran Dibubarkan Polisi

Langkah tegas ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri serta memperbaiki integritas personel di semua lini.

“Kami berkomitmen untuk terus berbenah dan memastikan pelanggaran serupa tidak terulang. Polri yang bersih dan berintegritas adalah harapan kita semua,” tegas Listyo. (Red)

Baca Juga:  Polres Cianjur Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya Mantan Konselor Panti Rehabilitasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News