Kapolri Sigit Beberkan Langkah Konkret Manajemen Risiko Bencana, Apa Saja?

Kapolri Sigit
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menjadi salah satu Pemateri pada Rakornas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (2/3/2023). (Foto: Dok. Humas Polri).

“Jadi ini adalah wilayah-wilayah di Indonesia yang tentunya kita harus memiliki kesiapan lebih. Karena yang namanya bencana terjadi sewaktu-waktu, namun yang paling penting bagaimana upaya kita melakukan persiapan. Sehingga pada saat terjadi, dampaknya bisa kita mitigasi seminimal mungkin,” ujar Sigit.

Dalam penanganan bencana alam, Sigit mengungkapkan bahwa, seluruh pihak terkait dapat mengadopsi rumus yang dikeluarkan oleh, UN Disaster Risk Reduction (UNDRR), untuk mengurangi dampak yang disebabkan dari bencana alam.

Baca Juga:  Operasi Ketupat 2023, Polri Catat Ratusan Kejadian Kecelakaan, Ini Rinciannya

“Tentunya menjadi salah satu yang perlu kita pahami bahwa ada rumus terkait bagaimana kita bisa mengurangi potensi dampak bencana rumusnya itu risiko (Risk), sama dengan (=), Hazard atau ancaman bencana, dan disitu dikalikan (x) vulnerability atau kerentanan masyarakat, dibagi (÷) capacity atau kemampuan mengatasi bencana,” ucap Sigit.

Baca Juga:  Kakorlantas Polri Tinjau Arus Balik Libur Natal di GT Palimanan Tol Cipali, Ini Hasilnya

“Artinya kalau kerentanan masyarakat bisa kita perkecil dan capacity bisa ditingkatkan maka risiko terjadi akibat dampak bencana bisa kita kurangi,” Sigit menambahkan.

Baca Juga:  Menhan Prabowo Subianto Terkejut Ada Mukanya di Cangkir Kopi

Oleh karena itu, Sigit menegaskan bahwa, dalam penanganan bencana alam, diperlukan penguatan sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah, TNI, Polri, BNPB, BMKG, Basarnas dan stakeholder masyarakat lainnya.