JABARNEWS | BANDUNG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berbicara terkait setoran dari bawahan ke atasan.
Adapun setoran yang dimaksud Sigit yakni setoran yang bisa membuat terjadinya pungutan liar (pungli) dengan pemberian uang oleh anggota kepada komandan atau atasannya.
Sigit mengatakan bahwa setoran perilaku setoran bawahan ke atasan harus ditiadakan.
“Tentunya kita-kita yang atasan-atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memilih alasan untuk melakukan pungli, karena alasannya untuk setoran ke atasan. Ini tolong ditiadakan,” kata Sigit dikutip JabarNews.com dari Detik.com, Senin (24/10/2022).
Hal itu diungkapkan Sigit saat memberi pengarahan kepada kepala satuan wilayah (kasatwil) di 34 polda dan polres jajarannya. Pengarahan dilakukan lewat video conference.