Kapolri Sigit Minta Penyidikan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Dilakukan dengan Cermat dan Hati-hati

Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Humas Polri).

Polda Metro Jaya sedang menangani laporan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap SYL saat menduduki posisi Mentan pada 2022 terkait penanganan dugaan kasus korupsi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan laporan adanya dugaan pemerasan ini diterima pada 12 Agustus 2023 melalui pengaduan masyarakat (dumas).

Baca Juga:  Soal Kecelakaan di KM 58 Tol Japek, Kapolri Sigit akan Lakukan Evaluasi Penanganan Arus Mudik

Kepolisian belum mengungkapkan siapa pimpinan KPK yang dimaksud dalam kasus ini. SYL telah mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (5/10/2023), dan juga jauh sebelum itu telah memberikan keterangan dalam pemeriksaan di KPK.

Baca Juga:  Soal Kedatangan Kaesang Pangarep ke KPK, Pahala Nainggolan Ungkap Hal Ini

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu pada Kamis (5/10/2023) telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Menteri Pertanian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Juga:  Ruh Sumpah Pemuda Menjadi Pondasi dan Spirit Antikorupsi

Sementara itu terkait kasus hukum SYL di KPK, lembaga antirasuah itu pada Jumat (29/9/2023), mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News