“Serta seluruh Ormas atau OKP yang ada di wilayah masing-masing dan ini menunjukan solidaritas dan sinergitas yang ada di Indonesia,” tutur Sigit.
Tak hanya itu, Sigit juga telah menginstruksikan kepada jajaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk melakukan pencegahan dan upaya maksimal dalam mencegah terjadinya potensi teror ketika kegiatan Natal dan Tahun Baru berlangsung.
“Sehingga seluruh rangkaian pengamanan tempat ibadah, dan kegiatan memasuki Tahun Baru 2023 seluruh masyarakat betul-betul bisa aman dari ancaman-ancaman dan gangguan-gangguan,” ungkap Sigit.
Demi semakin menciptakan rasa aman bagi warga, Sigit mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bisa melaporkan kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga pihak RT, saat hendak meninggalkan rumahnya ketika merayakan momentum libur akhir tahun.
“Sehingga kemudian kita bisa melaksanakan kegiatan patroli untuk mengantisipasi jangan sampai, karena rumahnya ditinggal dalam waktu yang lama kemudian terjadi masalah keamanan, jadi silahkan dilaporkan dan kita akan jadikan itu menjadi rute patroli kita,” tandasnya. (Red)