Kapolri Sigit Sebut Sabu 1,1 Ton di Pangandaran Transaksinya di Tengah Laut

Karikatur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa sabu-sabu seberat 1,196 ton yang diamankan di Kabupaten Pangandaran, merupakan hasil transaksi pengedar di tengah laut.

Sigit mengatakan, para pengedar sabu itu diduga melakukan transaksi narkotika dengan menggunakan metode antarkapal (ship to ship) di tengah laut. Kemudian, sabu-sabu tersebut dikirim ke pesisir Pangandaran dengan menggunakan kapal nelayan.

Baca Juga:  Calon Jemaah Yang Sudah Pernah Berhaji Harus Bayar Visa Progresif

“Pada saat pelaku empat orang memindahkan dari perahu ke mobil, maka kami amankan,” kata Sigit di Pusat Pendidikan Intelijen Polri Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga:  Dikibusi Warga, Pengedar Narkoba di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Dari penangkapan tersebut, Sigit menyebutkan terdapat lima warga negara Afganistan yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni SA (33), HM (41), HH (39), AH (38), dan M (20).

Baca Juga:  Bos Toko Material Kejar Maling Malah Tewas Mengenaskan

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar mengatakan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar banyak menggunakan jalur laut.