Kapolri Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Pencegahan Penyelundupan PMI

Karikatur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dodi/JabarNews).

“Berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia, Kemlu RI, dan BP2MI dalam hal repatriasi atau pemulangan 11 jenazah ke Indonesia. Polri juga telah berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dalam hal perizinan memasuki wilayah Malaysia terhadap dua Kapal Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk membawa jenazah kembali ke Indonesia,” tuturnya.

Baca Juga:  Cianjur Muncul Klaster Baru, Puluhan Pengungsi Longsor Terpapar Covid-19

Selanjutnya, berkoordinasi dengan jabatan Forensik dan DVI Malaysia serta pihak Rumah Sakit (RS) Sultan Ismail Johor Baru dalam hal pemeriksaan sidik jari dan antemortem 3 jenazah lainnya yang masih berada di Johor Bahru Malaysia.

Lalu, berkoordinasi dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Negeri Johor untuk melakukan interview terhadap korban yang selamat. Tak hanya itu, dalam hal ini, 13 PMI diduga ilegal yang diamankan otoritas Malaysia, juga bakal diberikan bantuan hukum.

Baca Juga:  Bantu Korban Banjir, Kapolres Sergai Turunkan Perahu Karet Dan Sembako

“Melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia. Dan menutup Pelabuhan Gentong, Bintan, Kepri yang diduga menjadi tempat pengiriman PMI ilegal di wilayah Malaysia,” ucap Sigit.

Baca Juga:  Awasi Kapal Pukat Trawl, Ini Janji Darma Wijaya Buat Nelayan Desa Sentang

Lebih dalam, Sigit memastikan, Polri juga melakukan proses penyidikan berkaitan dengan tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia menyusul terjadinya peristiwa tenggelamnya kapal di perairan Malaysia tersebut.