Sementara itu, Satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya.
Menurut Ramadhan, warna seragam baru Satpam akan dikenalkan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam yang diperingati pada tanggal 30 Desember.
“Pada HUT Satpam akan diperkenalkan warna seragam yang baru,” tuturnya.
Namun, lanjut Ramadhan, penggunaan warna baru seragam akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dengan waktu selama satu tahun.
“Akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya,” jelasnya.