JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan bahwa per tanggal 15 Februari kasus Omicron sudah melebihi puncak Delta yaitu 57.049 kasus.
“Diberbagai daerah juga lebih dari kasus konfirmasi harian pada saat gelombang Delta yang lalu,” kata Airlangga dikutip JabarNews.com dari health.detik.com, Kamis (17/2/2022).
Dia menjelaskan, berdasarkan situasi yang membedakan kasus Delda dan Omicron ini yaitu tigkat BOR saat ini masih diangka 33,41 persen.
“Jadi ini membedakan dengan kasus Delta yang lalu. Dan pemerintah berharap agar masyarakat untuk terus waspada menjaga agar transmisinya tidak terlalu meningkat,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Airlangga, beberapa daerah sudah dikenakan level PPKM terutama sekarang di episentrumnya di Jakarta bergeser ke Jawa Barat.