Kasus Gangguan Ginjal Akut di Indonesia Capai 241 Jiwa, Jabar Peringkat Kedua

Ilustrasi pasien Gangguan Ginjal Akut. (Foto: Kompas).

Provinsi Sumatera Barat melaporkan total 22 pasien, 13 di antaranya meninggal, lima dalam pengobatan dan empat sembuh. Provinsi Bali melaporkan 16 pasien, 10 di antaranya meninggal, dua dalam pengobatan dan empat pasien sembuh.

“Kasusnya meningkat sejak Agustus 2022. Memang kasus gagal ginjal pada situasi normal terjadi tidak pernah tinggi, sebulan biasanya satu hingga lima kasus, tapi kami lihat di Agustus, naik 36 kasus,” kata Budi Gunadi Sadikin dalam agenda konferensi pers terkait AKI di Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Baca Juga:  Kasus Pencabulan Terhadap Belasan Santriwati di Depok Naik ke Tahap Penyidikan

Dia menyampaikan, jumlah kasus berdasarkan kelompok umur didominasi usia 1 hingga 5 tahun mencapai 153 kasus. Umur 6 hingga 10 tahun 37 kasus, kurang dari 1 tahun 26 kasus dan 11 hingga 18 tahun 25 kasus.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Kita Sudah Memasuki Gelombang Ketiga COVID-19

Menurut Budi, lonjakan kasus AKI di Indonesia dimulai sejak Agustus mencapai 36 kasus, meningkat ke 78 kasus pada September, dan 110 kasus pada Oktober 2022.

Baca Juga:  Minta Jajarannya di Kemenag Bertanggungjawab, Mendag Yaqut: Negara Tidak Butuh Pejabat Pintar

Persentase gejala AKI yang paling dominan berdasarkan prodormal ditandai dengan demam (202 pasien), mual (129 pasien), kehilangan nafsu makan (123 pasien), dan 29 persen pasien mengalami gejala anuria atau volume urine yang sedikit. (Red)