Kasus Haris Azhar dan Fatia Masuk Babak Baru

Karikatur Haris Azhar dan Fatia jadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Luhu Binsar. (Foto: Dodi/JabarNews).

Lanjut Zulpan, pihaknya berharap agar Haris dan Fatia bisa hadir dalam panggilan pemeriksaan sebagai tersangka yang dijadwalkan pada Senin, 21 Maret 2022 esok.

“Kami harap mereka bisa menghadiri jadwal pemeriksaan hari Senin. Nanti akan kita lihat lagi setelah proses pemeriksaan itu untuk mengetahui bagaimana kelanjutannya,” tukasnya.

Baca Juga:  Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar

Adapun kasus ini berawal saat Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Tuduhan tersebut didasari konten YouTube wawancara antara Fatia Maulida dengan Direktur Lokataru Haris Azhar.

Baca Juga:  Beri Rasa Aman, Ini Yang Dilakukan Patroli Polres Subang

Laporan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Dalam berbagai kesempatan, Luhut kemudian membantah dengan tegas apa yang disampaikan Haris dan Fatia dalam konten wawancara tersebut. Termasuk dengan tuduhan memiliki bisnis tambang di Papua.

Baca Juga:  Polda Pastikan tidak Ada Muatan Politik Dalam Menentukan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Sebagai Tersangka