Kasus HIV AIDS di Purwakarta Cenderung Tinggi, Begini Komitmen PKBI dan KPA

JABARNEWS | PURWAKARTA – Hingga saat ini, kasus HIV/AIDS di Kabupaten Purwakarta, terbilang cukup tinggi. Bahkan, kasusnya mirip dengan fenomena gunung es, yang hanya terlihat permukannya saja.

Maka dari itu, komitmen dalam penanggulangan dan pencegahan HIV dan AIDS di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar) terus ditunjukkan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Cabang Purwakarta dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Purwakarta.

Langkah konkret kedua lembaga tersebut ditunjukkan dengan melakukan deklarasi penandatanganan Pentahelix, yang dilakukan pada 28 Oktober 2021 silam.

Baca Juga: Alamak! Mensos Risma Memaksa Tunarungu Berbicara

Baca Juga: Respons Kenaikan Harga Minyak Goreng, Disdagin Kota Bandung Gelar Operasi Pasar Murah

Baca Juga:  Usai Kembalikan Duit Saweran dari Doni Salmanan, Reza Arap Unggah Meme Bengong di Medsos

Sekretaris PKBI Purwakarta, Abdul Muit mengungkapkan, PKBI Purwakarta menilai dengan adanya komitmen Pentahelix ini agar terjadi kolaborasi yang utuh dan sinergis dalam memutus mata rantai penularan HIV dan Aids di Purwakarta.

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Kucing Muntah, Salah Satunya Menelan Bola Rambut

Baca Juga: Bank Bjb Serahkan GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan

“PKBI berperan penting dalam pemutus mata rantai tersebut dengan menusuk melalui penjangkauan pada masyarakat KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) pada masyarakat dengan penggutan kelembagaan dengan KPA Purwakarta,” ujar pria yang akrab disapa Kang Muit, pada Jumat, 3 Desember 2021.

Baca Juga:  Kodim 0608 Geruduk Polres Cianjur, Ada Apa?

Kang Muit menegaskan, tujuan kolaborasi pentahelix merupakan langkah strategis antara akademisi, pihak swasta(bisnis), komunitas (masyarakat), pemerintah (government) dan media melalui PKBI Purwakarta dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2007 menjadi sangat penting dan strategis untuk mewujudkan Ending AIDS 2030 di Jawa Barat.

“Penanggulangan HIV/AIDS ini salah satu tugas dari PKBI Purwakarta. Makanya kita berkolaborasi dengan KPA Purwakarta untuk memutus mata rantai penderita HIV/AIDS di Purwakarta,” ujar kang Muit.

Hal senada disampaikan Pengelola Program KPA Purwakarta, Sobur mengatakan, keberadaan PKBI Purwakarta sangat di butuhkan untuk menguatkan kinerja KPA Purwakarta.

Baca Juga:  Puskesmas Sipispis Sergai Akan Ditutup Sementara, Ini Sebabnya

Baca Juga: Tiga Tips Menjaga Suhu Dalam Rumah Agar Tetap Nyaman

Sebagaimana diketahui, sambung Sobur menyampaikan, temuan kasus HIV dan AIDS di Kabupaten Purwakarta jika diakumulasikan data yang masuk sampai September 2021 sebanyak 850 orang yang terpapar.

Sedangkan untuk Tahun 2021 dari Januari sampa september, sebanyak 85 orang yang terpapar HIV dan AIDS. Sumber data tersebut di himpun dari Dinas Kesehatan (Dinskes) Purwakarta dan Pokja Layanan HIV/AIDS RS Bayu Asih.

“Program HIV dan AIDS bisa tuntas apabila bersatu utuh bersama dalam memerangi bahaya Penularan Virus tersebut,” tegas Sobur. (Gin)