Kasus Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Serdang Bedagai, Pelaku Sempat Rusak Mobil Korban

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Kasus pembunuhan mantan anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, Dahrizul alias Uwong (55), pelaku pembunuhan sebelumnya sempat merusak mobil korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku yaknio Zainuddin alias Jai (52) terlebih dulu merusak kaca belakang mobil korban yang parkir di salah satu rumah warga di Jalan Kapten Wan Rahmat di Desa Tanjung Beringin Pekan, Kecamatan Tanjung Beringin.

“Pelaku Merusak kaca mobil korban dengan Batu,” kata Syamsul Pasaribu Abang ipar korban, Rabu 29 September 2021.

Baca Juga: Bupati Cirebon Lantik Pengurus Dewan Pendidikan, Begini Pesannya

Baca Juga:  Segera Terapkan SIPD, Ini Harapan Bappelitbangda Bandung Barat

Baca Juga: Info dari Ambu Anne: Seleksi CPNS Purwakarta Ada Layanan Test Antigen Gratis

Setelah merusak mobil, kata dia, pelaku mendatangi rumah korban. Kemudian bertemu istri korban Wirdah Pasaribu menanyakan keberadaan korban.

Baca Juga: Bikin Aliran Sungai Berlumpur, Dedi Mulyadi Temukan Galian Tambang Ilegal di Bunihayu

Baca Juga: Kapolres Purwakarta Silaturahmi Ke MUI, Bahas Peran Ulama dan Umara Penting bagi Negara

“Istri korban sempat ketakutan melihat pelaku membawa pisau ditangan dengan disembunyikan dibelakang,” ucapnya.

Dijelaskan Syamsul, setelah pintu dibuka, pelaku langsung masuk kedalam rumah, korban saat itu di dapur bersama anaknya Dimas. Sedangkan istri korban, Wirdah pergi keluar rumah.

Baca Juga:  Hillary Clinton Bakal Kembali Maju Sebagai Capres

Menurut dia, keduanya sempat ribut saat di dapur, tiba-tiba pelaku langsung menusuk dada korban, setelah menusuk korban, pelaku pergi meninggalkan korban.

“Setelah di tusuk, korban sempat berjalan kedalam rumah, tiba-tiba korban terjatuh dan tersandar di dinding rumah, korban meninggal dunia akibat darah terus keluar dan luka di dada,” terangnya..

Baca Juga: Mantan anggota DPRD Serdang Bedagai Tewas Dibunuh, Ternyata Ini Motifnya

Baca Juga: Lepas Kontingen Jabar Untuk Berlaga di PON XX Papua 2021, Ini Pesan Setiawan Wangsaatmaja

Baca Juga:  Jangan Salah Kaprah Warga Bodetabek, Pemprov DKI Jelaskan Info Soal SKIM

Menurut Syamsul, pelaku tidak mengalami sakit jiwa, sebab pelaku sempat merusak mobil sebelum membunuh korban. Dia minta pihak kepolisian untuk menghukum pelaku sesuai dengan perbuatannya.

“Minta pelaku dihukum seberat-beratnya karena sudah menghilangkan nyawa orang lain,” bilang Syamsul.

Sementara itu keterangan warga, sebelum pembunuhan terjadi, korban sempat membawa pelaku dengan menggunakan mobilnya untuk menikah dengan seorang perempuan di Aceh.

“Tidak tau motif pelaku tega membunuh korban, padahal beberapa hari lalu, korban sempat membawa pelaku menikah di Aceh,” terang Surya. (Ptr)