JABARNEWS I BANDUNG – Kasus Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin di media sosial yang ingin membunuh warga Muhammadiyah diusut polisi.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, kasus tersebut kini tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Saat ini, perkembangan kasus yang menyeret nama AP Hasanuddin baru sampai dibukanya penyelidikan terkait hal tersebut.
“Saat ini tim dari Direktorat Siber Bareskrim sedang melaksanakan lidik terkait hal tersebut,” katanya, Selasa (25/4/2023).
Sandi menerangkan, pihaknya belum menjadwalkan terkait dengan pemanggilan pihak yang terlibat dalam kasus itu. Menurut dia, saat ini perkara baru masuk tahap awal pengumpulan alat bukti.