Hengki menegaskan tiga orang yang berinisial N, D, dan H tidak terkait dengan tindak pidana penyerangan Kantor MUI, melainkan terkait dengan senjata yang sering dilakukan jual beli di Lampung
“Artinya (ketiga orang tersebut) bukan terkait dengan tindak pidana penyerangannya ya, tapi senjatanya ini. Karena memang ini ternyata sudah sering jual beli senjata di Lampung,” pungkansya. (Red)