Kata Mahfud MD, Tewasnya Brigadir J Bukan Kasus Kriminal Biasa

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamana Mahfud MD. (Istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bukan kasus kriminal biasa.

“Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga:  Uya Kuya Disebut Bisa Bantu Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir J

“Karena ada psiko hirarksl, ada juga psiko politis-nya, jadi kalau seperti itu secara teknis penyidikan itu sebenarnya katanya gampang. Apa namanya, bahkan para purnawirawan dulu kalau kayak gitu gampang pak, itu kan tempatnya jelas ini kita sudah tahu lah, tapi saya katakan, oke jangan berpendapat dulu, biar Polri memroses,” tambahnya.

Baca Juga:  Mabes Polri Blokir Ratusan Rekening Milik Panji Gumilang

Mahfud mengapresiasi Polri, karena kasus tersebut sudah mengalami kemajuan. Bahkan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merespons ketidakpuasan publik terhadap penanganan awal kasus tersebut.

Baca Juga:  Kota Bandung Mulai Uji Coba Pembukaan Mal, Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Pengunjung

“Rakyat tidak puas lagi, ‘Pak, itu harus dinonaktifkan. Kalau dia masih aktif di situ, nanti penyelidikannya bisa ndak objektif, bisa terpengaruh’. Oke dinonaktifkan Sambo, pokoknya ada tiga lah (perwira dinonaktifkan). Kan sudah responsif Kapolri,” ujarnya.