Kapolri juga telah memenuhi permintaan agar jenazah Brigadir J di autopsi ulang. Bahkan, autopsi ulang itu melibatkan pihak lain di luar kepolisian.
“Apa kurang bagus? Kan sudah bagus tuh,” ucapnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga mengakui telah memegang catatan dari laporan berbagai pihak seperti intelijen, Kompolnas, purnawirawan polisi hingga Komnas HAM terkait dengan kasus Brigadir J. (Red)