JABARNEWS | BANDUNG – Kedutaan Besar Republik Indonesia (RI) di Islamabad dan Konsulat Jenderal RI di Karachi memastikan bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban atas insiden bencana banjir di Pakistan.
KBRI Islamabad dan KJRI Karachi telah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan berkomunikasi dengan simpul komunitas Indonesia. Hasilnya, hingga saat ini tidak terdapat WNI yang menjadi korban bencana banjir tersebut.
Sebagaimana diketahui, Pakistan mengalami bencana alam banjir bandang di Provinsi Balochistan dan Khyber Pakhtunkhwa.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (NDMA) Pakistan mencatat sekitar 1.000 orang tewas akibat bencana banjir tersebut. Pemerintah Pakistan pun telah mengumumkan kondisi darurat di wilayah terdampak.
Terkait kondisi tersebut, KBRI Islamabad dan KJRI Karachi telah menyampaikan imbauan kepada WNI di Pakistan untuk selalu tanggap dan waspada serta memantau informasi yang disampaikan NDMA dan Departemen Meteorologi Pakistan (PMD).