Kecil Kemungkinan Diangkat Jadi PNS, Komisi II DPR RI Jelaskan Nasib Tenaga Honorer Usai Dihapus

Rapat pembahasan tenaga honorer antara DPR RI bersama pemerintah
Rapat kerja DPR RI bersama pemerintah. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTATenaga honorer di Indonesia dihadapkan pada kabar buruk. DPR RI menyatakan kemungkinan honorer untuk diangkat menjadi PNS sangat kecil.

Selama ini, isu mengenai masa depan tenaga honorer di pemerintahan dan lembaga lain di Indonesia telah menjadi topik pembicaraan yang tak pernah berhenti. Namun, dipastikan bahwa honorer akan menghadapi kesulitan untuk diangkat menjadi PNS.

Baca Juga:  Hadang Ponsel Ilegal, Aturan IMEI Akan Berlaku Pada 18 April 2020

Anggota Komisi II DPR RI, Rifqi Nizami Karsayuda menjelaskan tenaga honorer akan menghadapi kesulitan untuk langsung diangkat menjadi PNS.

Menurutnya, ada dua alasan di balik hal ini, yakni pertama-tama pemerintah perlu meninjau kembali keuangan negara dan kedua, nasib para freshgraduate juga perlu diperhatikan.

Baca Juga:  Harga Pangan Naik di Awal Ramadhan, Mendag Zulhas Beberkan Hal Ini

Menurut Rifqi, jika honorer secara langsung diangkat sebagai ASN PNS, maka Indonesia mungkin tidak akan membuka lowongan PNS selama 15 tahun ke depan. Saat ini, terdapat 2,6 juta tenaga honorer di Indonesia.

Baca Juga:  Indonesia Darurat Literasi, Syaiful Huda Sampaikan Hal Ini