Kecil Kemungkinan Diangkat Jadi PNS, Komisi II DPR RI Jelaskan Nasib Tenaga Honorer Usai Dihapus

Rapat pembahasan tenaga honorer antara DPR RI bersama pemerintah
Rapat pembahasan tenaga honorer antara DPR RI bersama pemerintah. (foto: istimewa)

“Kalau hari ini kita setujui 2,6 juta honorer yang otomatis kita angkat sebagai ASN PNS, bisa jadi kita tidak akan membuka lowongan PNS lebuh kurang 15 tahun ke depan,” ujar Rifqi.

Baca Juga:  54,9 Juta Peserta BPJS Kesehatan Menunggak, DPR Usulkan Pemutihan Tunggakan

Rifqi menambahkan bahwa negara akan mengecek database dan kebutuhan untuk mengambil keputusan. Keuangan negara dan masa depan para freshgraduate akan menjadi pertimbangan penting dalam proses ini.

Meskipun masa depan para honorer belum ditentukan dengan jelas, Rifqi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberhentikan mereka pada November 2023 mendatang.

Baca Juga:  Parfum Kopi Pak Tani, Asli Produk Purwakarta

Sebaliknya, pemerintah akan mencari cara agar para honorer setidaknya bisa diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Demi kemanusiaan, kami tidak akan memberhentikan mereka. Kedua, kami akan mencarikan skema setidak-tidaknya bisa PPPK,” tandasnya. (red)

Baca Juga:  Nasib Tiga CDPOB Jabar Berada di Tangan DPR dan DPD RI, Mohon Kerjasamanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News