Febrie menegaskan bahwa masalah penguntitan tersebut tidak lagi menjadi persoalan pribadi dirinya. “Seperti yang saya jelaskan sebelumnya, karena ini sudah diambil alih Jaksa Agung, tentunya menjadi persoalan institusi, bukan lagi persoalan saya sebagai pribadi. Ini akan dijelaskan lebih lanjut oleh Kapuspenkum yang telah menerima arahan dari Jaksa Agung,” tegasnya.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, juga membenarkan adanya penguntitan oleh anggota Densus 88 terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah. “Memang benar ada, bukan isu lagi. Fakta penguntitan di lapangan,” kata Ketut.
Ketut menyebut penguntitan tersebut dilakukan oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri. Setelah diketahui adanya penguntitan yang berupa pengambilan foto dan lain sebagainya, anggota tersebut dibawa ke Kejagung untuk diperiksa dan diidentifikasi.
“Di dalam handphone yang bersangkutan ditemukan profil Jampidsus,” ungkap Ketut.
Selain itu, kejadian rangkaian kendaraan Brimob Polri yang berkeliling di Kejagung juga merupakan bagian dari kejadian pengamanan anggota Densus yang menguntit Jampidsus.
Menurut Ketut, pada hari terungkapnya kegiatan penguntitan tersebut, anggota Densus yang menguntit telah diserahkan ke Paminal Mabes Polri.
“Malam itu juga, karena yang bersangkutan adalah anggota Polri, kami serahkan ke Polri untuk penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.
Ketut menyatakan bahwa masalah tersebut telah diselesaikan oleh kedua pimpinan lembaga. Pada Senin (27/5), Kapolri dan Jaksa Agung telah bertemu di Istana untuk membahas dan menyelesaikan persoalan ini.
“Semua sudah dilaporkan kepada pimpinan, dan pimpinan telah menyelesaikannya dengan baik. Kapolri dan Jaksa Agung sudah bertemu,” ucap Ketut. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News