JABARNEWS | KAB. TASIKMALAYA – Sejumlah pejabat di Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya tak luput dari Tim Penyidik Kejagung. Hal itu untuk mendalami kasus korupsi jual beli traktor yang melibatkan ratusan kelompok tani se-Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (29/11/2018).
“Iya hari ini saya diminta untuk hadir,” ungkap Evin salah seorang kelompok tani asal Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (29/11/2018).
Ia menambahkan, kehadirannya di Kantor Dinas Pertanian tersebut, yakni untuk dimintai keterangan pihak penyidik dari Kejagung. “Itu kang, soal masalah traktor. Kasusnya pada 2015 lalu, hanya itu saja kang,” paparnya.
Saksi lainnya, Dadan yang juga salah seorang anggota kelompok tani asal Desa Ciawang, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya mengatakan, saat pertemuan di dalam ditanya soal bantuan pompa air untuk kelompok taninya yang diterima pada 2015.
“Memberikan pernyataan pernah menerima. Saya lupa (poin apa saja yang ditanya, Red) dari Kejaksaan,” ujarnya. (Yud)
Jabarnews | Berita Jabar