Kejam dan Sadis! Ferdy Sambo Sangat Profesional dalam Susun Rencana Pembunuhan Brigadir J

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Foto: Suara.com).

JABARNEWS | JAKARTA – Jaksa membeberkan aksi yang dilakukan Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Jaksa menyebutkan bahwa aksi Ferdi Sambo dalam merancang aksi pembunuhan Brigadir J merujuk pada pengalaman dan kecerdasan Sambo selaku perwira kepolisian yang puluhan tahun bertugas.

Baca Juga:  DPO Tiga Bulan, Pelaku Penggelapan Motor Ini Ditangkap Polsek Firdaus

Menurut Jaksa, Ferdy Sambo sempat menenangkan dirinya dan menyusun skenario pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J.

Pada Jumat 8 Juli 2022 sore, Ferdy Sambo pulang ke kediamanan pribadinya di Jalan Saguling 3 Nomor 29, Duren Tiga, Jakarta Selatan dari Mabes Polri.

Baca Juga:  Polri Pastikan Kabar Temuan Bunker Berisi Uang Rp900 Miliar di Rumah Sambo Tidak Benar

Kondisi Sambo saat itu marah besar usai menerima kabar bahwa istrinya, Putri Candrawathi diduga dilecehkan oleh Brigadir Yosua.