Kejam dan Sadis! Ferdy Sambo Sangat Profesional dalam Susun Rencana Pembunuhan Brigadir J

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Foto: Suara.com).

Cerita itu Sambo terima dari Putri yang saat itu masih berada di Magelang, Jawa Tengah pada pagi di hari yang sama. Sontak, Sambo marah besar usai menerima kabar sepihak melalui sambungan telepon dari istrinya.

“Peristiwa yang dialaminya (Putri Candrawathi) di Magelang, bahwa dirinya mengaku telah dilecehkan oleh Korban Nopriansyah Yosua, mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat terdakwa Ferdy Sambo menjadi marah,” kata jaksa dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Baca Juga:  MUI: Fatwa Dukung Palestina Adalah Momentum Kebangkitan Produk Lokal

JPU menyebut, Sambo bisa sejenak menahan amarahnya karena punya pengalaman dan kecerdasan selama puluhan tahun sebagai polisi. Sambo kemudian menyusun pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang berlangsung singkat.

Baca Juga:  Ini Alasan Putri Candrawathi Ogah Ditahan Meakipun Sudah Berstatus Tersangka

“Dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota Kepolisian sehingga Terdakwa Ferdy Sambo. Berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban,” ucap jaksa.

Baca Juga:  Ratusan Putra Putri Purwakarta Ikuti Rikmin Calon Anggota Polri

Semula Ferdy Sambo bertanaya dulu pada ajudan lain yang juga tersangka Ricky Rizal tentang kejadian yang terjadi di Magelang. Hanya saja, Rizal tidak mengetahui secara rinci mengenai insiden tersebut.