Keluarga Sambut Hangat Kepulangan Habib Rizieq Shihab di Petamburan Jakpus

Kepulangan Habib Rizieq Shihab disambut keluarga. (Foto: Twitter @DPP_LIP)

Sementara itu, suasana di sekitar Petamburan III sudah ramai sejak pagi. Terlihat simpatisan Rizieq Shihab memakai gamis putih berkumpul di gang-gang sekitar lokasi.

Melansir dari suarabogor.id, pada pintu masuk gang kediaman Rizieq terbentang spanduk bertuliskan larangan mendokumentasi.

Baca Juga:  Tahanan Korupsi Boleh Dijenguk Keluarga Saat Lebaran, KPK Bilang Begini

Sebelumnya, Penasihat Hukum Aziz Yanuar juga menyatakan kliennya tidak menggelar acara khusus atau agenda ceramah setelah dinyatakan bebas pada Rabu ini.

Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum Rika Aprianti mengatakan Rizieq mulai ditahan sejak 12 Desember 2020 dengan putusan hakim sebagai berikut, yakni tindak Pidana I (kekarantinaan kesehatan) diputus pidana penjara selama 8 bulan, tindak Pidana II (kekarantinaan kesehatan) diputus pidana denda Rp20 juta subsider 5 bulan kurungan (denda sudah dibayar) dan tindak Pidana III (menyiarkan berita bohong) diputus pidana penjara selama 2 tahun.

Baca Juga:  Pedas! Persib Raih Empat Kali Hasil Imbang, Komentar Ridwan Kamil: Tong Juara Remis Wae

Rizieq mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022 dengan rincian tanggal ditahan 12 Desember 2020, ekspirasi akhir 10 Juni 2023, habis masa percobaan 10 Juni 2024.

Baca Juga:  Baru Juga Bebas, Habib Rizieq Shihab Langsung Gaungkan Revolusi Akhlak