Menurut Reza Indragiri, pemeriksaan dengan lie detektor tersebut dianggap tidak efektif. Metode tersebut dinilai tidak layak dijadikan acuan pembuktian, karena tidak mendeteksi sepenuhnya seseorang apakah ia berbohong atau jujur.
Lebih lanjut Reza Indragiri pun menjelaskan potensi tingkat kesalahan mesin, diantaranya orang yang tidak bersalah saat diperiksa polygraph, dia gagal atau divonis bohong. Kemudian ketika orang yang bersalah diperiksa poligraph, dia berhasil mengelabui atau divonis jujur.(Dodi).***