Kemelut di PPP, Mardiono Percaya Suharso Monoarfa Berjiwa Besar Lepas Jabatan Ketua Umum

Pelaksana tugas (plt) Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono (Foto: Humas PPP).

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham telah cepat merespons permohonan yang kami ajukan,” tuturnya.

Dia menegaskan telah menerima surat keputusan dari Kemenkumham sejak diajukan pada Selasa (6/9/2022). Dia berpesan kepada seluruh kader PPP di Indonesia untuk merapatkan barisan bersama-sama bergandeng tangan menghadapi kerja-kerja politik dalam menghadapi Pemilu 2024.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Usulkan Konsep 3D Bangun Peradaban IKN

“Saya minta jajaran kepengurusan bersatu padu, bergandeng tangan, dan satu garis komando untuk bekerja tahapan pemilu yang kita mulai,” tegasnya.

Baca Juga:  Mungkinkah Wilayah Bodebek Terapkan WFH Seperti di Jakarta, Ini Kata Ridwan Kamil

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mensahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Masa Bakti 2020-2025.

Adapun petikan surat keputusan itu, di mana pengesahan H Muhammad Mardiono sebagai Plt. Ketua Umum DPP PPP dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Diponegoro Nomor 60 Jakarta Pusat. Surat Keputusan yang ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Jumat (9/9/2022). (Red)

Baca Juga:  Luhut Binsar Pandjaitan Kembali Perpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 3 Januari 2022