Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Buruan Cek Syaratnya Disini!

Pendaftaran CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2023 (foto: ilustrasi)

“Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” kata Nizar dalam keterangannya, Sabtu (24/9/2023).

Dia menjelaskan, informasi seputar seleksi CPNS dan PPPK Kemenag juga bisa diakses melalui Pusaka Superapps Kemenag.

Baca Juga:  Cak Imin Ajak Pemimpin Dunia Buat Strategi Atasi Kemiskinan Akibat Covid-19

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan seleksi CPNS terbagi dalam tiga tahap, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Baca Juga:  Pengakuan Janda 5 Anak Penerima Bansos Disebut Tak Tepat Sasaran

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti SKD. Seleksi kompetensi dasar menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dengan bobot 40 persen, terdiri atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca Juga:  101 Lokasi ini Akan Dijadikan Tempat Melihat Hilal

“Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB). Hanya tiga peringkat teratas di setiap formasi yang dapat mengikuti SKB,” ucap Nurdin.