JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Agama memberikan kemudahan kepada calon jamaah haji. Pasalnya, kini calon jamaah bisa mendaftar haji secara online melalui aplikasi mobile HajiPintar.
Aplikasi ini dirilis Kemanag pada Kamis (17/3/2022). Tujuannya yakni memudahkan masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji, sehingga tidak direpotkan cukup mendaftar di rumah.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan ini adalah inovasi yang dihadirkan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama dalam pelayanan kepada jemaah haji.
“Saya bersyukur dan mengapresiasi, bisa me-launching pendaftaran haji secara elektronik. Cukup dengan menggunakan aplikasi mobile HajiPintar, jemaah dapat mendaftar haji,” katanya dikutip dari laman Kemenag, Kamis (17/3/2022).
“Saat mendaftar, jemaah tidak harus datang ke Kantor Kemenag Kab/Kota. Bukti pendaftaran hajinya dikirimkan dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik pula,” sambung Menag.