Wajarnya dalam kondisi seperti itu, kata Hidayat Nur Wahid, Kemenag justru mendukung PAUDQU dan RTQ yang merupakan lembaga swadaya masyarakat dan tidak dibiayai oleh Negara. Tapi malah sudah membantu Negara melaksanakan kewajibannya untuk mencerdaskan seluruh Rakyat Indonesia.
“Seharusnya Pemerintah melalui Kementerian Agama memberikan kado indah baik berupa dukungan perlindungan berupa kebijakan politik, hibah maupun bentuk dukungan lainnya bagi kegiatan terkait al-Quran dan Anak-anak sebagaimana dilakukan oleh PAUDQU serta RTQ dan para pengelolanya,” tandasnya.
Menurut Hidayat Nur Wahid, selama ini mereka beraktivitas dan berjuang secara swadaya, tidak membebani APBN, dan tidak menghadirkan masalah apapun bagi Bangsa dan Negara.
“Bukan justru membatasi kegiatan mereka apalagi dengan menghentikan proses perizinan mereka, sekalipun untuk sementara. Kemenag penting transparan dan jujur mengenai alasan sebenarnya mengapa moratorium diberlakukan,” tuturnya seperti dikutip dari laman resmi fraksi.pks.id. (red)