Kemenag yang menggunakan kriteria MABIMS dalam penentuan awal bulan hijriah menyatakan bahwa kriteria awal bulan ketika ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Kriteria ini berbeda dengan yang dipedomani Muhammadiyah yang menggunakan hisab hakiki wujudul hilal. Dalam perhitungan Muhammadiyah tinggi hilal pada tanggal 29 Zulkaidah 1444 H kurang dari 3 derajat.
Artinya, belum memenuhi kriteria MABIMS. Sementara Muhammadiyah menyatakan bahwa 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin (19/6) sehingga Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu (28/6). Atas dasar ini besar kemungkinan Sidang Isbat Kemenag akan menetapkan Iduladha sekaligus libur Iduladha 2023 jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 Masehi. (red)