JABARNEWS | JAKARTA – Daftar nama para calon jemaah haji reguler yang berhak berangkat pada tahun 2022 telah dirilis Kementerian Agama (Kemenag).
Para calon jemaah haji yang telah terdata diminta segera melakukan konfirmasi ke bank tempat mendaftar.
“Saya minta, jemaah haji yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” ujar Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief dalam siaran pers yang diterima, Senin (9/5/2022).
Masih menurut Hilman, para calon jemaah haji yang telah terdaftar diberi tenggat waktu untuk melakun proses konfirmasi hingga tanggal 20 Mei 2022 mendatang.
Daftar jemaah haji yang berhak berangkat tahun 2022 tersebut bisa diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id.