JABARNEWS │ JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) gencar mendorong dosen di seluruh Indonesia untuk menghasilkan riset berkualitas. Dalam upaya tersebut, Kemenag mengalokasikan anggaran riset sebesar Rp30 miliar.
Anggaran sebesar itu tidak hanya untuk dosen di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), melainkan juga memberikan peluang kepada dosen di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) dengan anggaran mencapai Rp10 miliar.
Selain itu Kemenag juga membuka kluster khusus untuk riset kolaboratif antara dosen PTKIN dan PTKIS.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag, Ahmad Zainul Hamdi, menyatakan bahwa pemberian anggaran riset kepada dosen swasta adalah bagian dari strategi Kemenag untuk mengurangi kesenjangan antara PTKIN dan PTKIS di Indonesia.
Menurut Zainul, Kemenag ingin memastikan bahwa penelitian dosen menjadi faktor kunci dalam peningkatan kualitas perguruan tinggi.