Kemendikbud Rilis Aplikasi Pengelolaan Dana BOS Versi Terbaru, Ini Fitur-Fiturnya

Aplikasi pengelolaan dana bos Arkas
Aplikasi pengelolaan dana bos Arkas. (foto: istimewa)

Selain itu, ARKAS 4 juga lebih praktis karena telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) dan juga sistem pajak otomatis.

Sementara itu Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Iwan Syahril menjelaskan fitur-fitur terbaru ARKAS 4 telah melalui serangkaian uji coba.

Uji coba tersebut dilakukan di tiga kota dan kemudian dirilis terbatas untuk 10.000 satuan pendidikan. Berikut beberapa fitur baru dalam ARKAS 4:

  • Sistem penganggaran dan penatausahaan sesuai dengan panduan BOS Reguler 2023.
  • Pengambilan sisa dana anggaran secara otomatis yang bisa digunakan dengan fleksibilitas.
  • Perhitungan pajak yang otomatis menyesuaikan dengan rincian pembelanjaan.
  • Fasilitas pelaporan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Alur dan desain yang diperbarui untuk pencatatan yang lebih efisien dan akurat.
  • Integrasi ARKAS dengan SIPLah untuk mengisi pembelanjaan secara otomatis.
Baca Juga:  Wapres Ma'ruf Amin: Berkurban Wujud Kepekaan Sosial Kepada Sesama

Saat ini, ARKAS 4 mampu mengelola berbagai sumber dana, termasuk BOS Reguler, BOS Kinerja, SiLPA BOS Kinerja, BOS Daerah, serta sumber dana lainnya.

Baca Juga:  Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana BOS oleh Panji Gumilang

Mulai tanggal 7 Agustus 2023, ARKAS 4 akan tersedia untuk semua sekolah dasar dan menengah, baik negeri maupun swasta di seluruh Indonesia yang di bawah Dikbudristek.

Baca Juga:  Perusahaan Logistik Desak Pilkada Ditunda, Ini Alasannya

Namun, perlu dicatat bahwa sekolah yang menerima dana BOS Reguler di daerah terpencil masih dapat menggunakan ARKAS, namun tidak berlaku untuk sekolah Indonesia yang berlokasi di luar negeri, sesuai dengan informasi dari Pusat Informasi ARKAS. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News