Kemenhub Disomasi Soal Kemacetan di Gerbang Tol Saat Arus Mudik

T
Kondisi jalan tol saat arus mudik Lebaran. (foto: istimewewa)

JABARNEWS | SURABAYA – Janji Kementerian Perhubungan yang akan menggratiskan biaya tol jika macet 1 kilometer (km) atau lebih saat arus mudik berbuntut panjang.

Pengacara asal Surabaya, Muhammad Sholeh mengirim somasi kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Sabtu (7/5/2022).

Baca Juga:  Pemprov Jabar Tutup Tiga Lokasi Tambang Pasir Ilegal, Ini Kata Uu

Pria yang akrab disapa Cak Sholeh itu melayangkan somasi terkait janji Menhub yang akan menggratiskan biaya tol jika macet 1 kilometer (km) atau lebih.

Baca Juga:  Jelang Arus Mudik Lebaran, Sejumlah Titik Ruas Tol Cipularang Diperbaiki

Menurut Sholeh, pernyataan Menhub itu hanyalah janji. Ia juga menyebut Budi sebagai pemberi harapan palsu (PHP).

Dalam somasinya, Sholeh meminta agar Menhub menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

Sebelumnya, Menhub Budi mengatakan, tarif tol akan digratiskan jika gerbang tol macet melebihi 1 km di gerbang tol (GT).

Baca Juga:  Giliran Menhub Budi Karya Diperiksa KPK, Terkait Kasus Ini

Advokat asal Surabaya itu membenarkan pernyataan itu. “Betul,” ucapnya dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (7/5/2022).