Ia menambahkan, jika Menhub tidak merespons somasi tersebut, masalah ini akan dilanjutkan ke proses hukum.
“Apabila dalam waktu 3×24 jam setelah diterimanya surat somasi ini bapak tidak meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat, kami akan mengambil langkah hukum baik pidana dan perdata,” ungkapnya.
Dalam video di kanal YouTube Cak Sholeh berjudul “Somasi Menteri, Antri Tol 1 Kilo, Gratis”, dijelaskan pendapat Cak Sholeh mengenai janji yang diucapkan Menhub.
“Janji tinggal janji, apa yang disampaikan Menhub Budi Karya Sumadi terkait kalau ada antrean di gerbang tol 1 km maka akan digratiskan.”
“Itu namanya Pemberi Harapan Palsu (PHP) kalau tidak bisa dibuktikan, janji tinggal janji,” ucapnya.
Cak Sholeh mengaku dirinya mengalami antrean ketika berada di tol dari Surabaya ke Malang, beberapa hari lalu. Namun, lanjut dia, belum ada tindak lanjut soal janji biaya tol gratis jika macet 1 km di gerbang tol.