Terlebih, penyakit jantung hingga saat ini masih menjadi salah satu penyakit mematikan di Indonesia. Berdasarkan data Riskesdas 2018, prevalensi penyakit jantung berdasarkan diagnosis dokter mencapai 1,5 persen.
Di kesempatan yang sama Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) Radityo Prakoso mengatakan, kini penyakit jantung tak hanya menyerang kalangan tua. Mereka yang masih berusia muda pun rawan terkena penyakit mematikan ini. Termasuk bayi.
Berdasarkan data PERKI, hamper setiap tahunnya sebanyak 80 bayi di Indonesia lahir dalam kondisi kelainan jantung bawaan. Dari sini, dia menegaskan bahwa penyakit jantung tidak boleh lagi disebut penyakit orang tua.
“Saya kira ini hampir merata, kalau ditanya bayi baru lahir pun bisa menderita penyakit jantung tergantung klasifikasi dari penyakit jantungnya,” tandas Radityo. (red)