Kemudian yang ketiga yakni dengan memberikan beasiswa kepada putra-putri terbaik di daerah untuk bisa melanjutkan pendidikan dokter di wilayah yang menyediakan pendidikan dokter dengan kewajiban untuk kembali mengabdi ke daerahnya.
Selain itu, terkait kebutuhan dokter spesialis, Dante juga memaparkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bahwa dokter spesialis yang rasionya paling signifikan untuk kebutuhan kesehatan masyarakat yakni sekitar 0,30 per 1.000 penduduk, yang jika dibandingkan dengan jumlah keseluruhan masyarakat Indonesia juga belum cukup.
“Untuk dokter spesialis, kita juga masih menghadapi penyebaran yang belum merata di seluruh Indonesia, karena 59 persen dokter spesialis masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, sehingga kita melakukan kegiatan untuk memberikan beasiswa dengan sistem afirmasi kepada dokter-dokter terbaik di daerah dengan skema LPDP dan bantuan beasiswa Kemenkes,” tuturnya.
Dante menyebutkan, dalam satu tahun ada sekitar 3.000 beasiswa yang dikeluarkan Kemenkes melalui LPDP untuk memberikan biaya hidup dan pendidikan kepada dokter umum yang akan melanjutkan menjadi dokter spesialis, dengan syarat harus kembali lagi ke daerah untuk mengabdi dan bekerja menjadi dokter spesialis. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News