Kemenkes Siapkan 13.968 Faskes Guna Antisipasi Pemudik Yang Sakit

Pos kesehatan akan di sebar di jalur mudik Kabupaten Subang. (foto: istimewa)

Terkait dengan syarat mudik 20222, di mana masyarakat diwajibkan melengkapi vaksin dosis 1 dan 2 serta melakukan booster. Sehingga Kemenkes menyediakan pelayanan vaksinasi Covid-19.

Melansir dari pmjnews.com, menurut Nadia, jumlah vaksin yang disediakan pada saat mudik Hari Raya Idul Fitri nanti, disesuaikan dengan jumlah pos mudik.

Baca Juga:  Polwan Polres Cianjur Hibur Pemudik Dengan Bernyanyi Di Jalur Puncak

Misalnya, pos mudik besar dapat mencapai 1.000 dosis. Sedangkan, posko kecil mungkin sekitar 150 sampai 300 dosis.

“Kita mengimbau kepada masyarakat kalau kita mau mudik nyaman dan aman hendaknya segera vaksin booster,” tutur dr Nadia dalam situs resmi Kemenkes, Sabtu (16/4/2022)

Baca Juga:  M Nuh: Dewan Pers Merasa Kehilangan Sosok Jakob Oetama

“Jangan dipaksain vaksinasi booster pada saat mudik sehingga menghindari penumpukan keramaian di tempat vaksin,” ujarnya menambahkan.