JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sedang menyusun strategi transisi untuk mengakhiri status kedaruratan kesehatan akibat Covid-19 di dalam negeri.
Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril mengatakan, pihaknya menyambut baik keputusan Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus untuk mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) Covid-19 pada Jumat (5/5/2023).
“Indonesia sebelumnya sudah bersiap bertransisi dari pandemi ke endemi dengan berkonsultasi dengan WHO. WHO menyampaikan bahwa persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi,” kata Syahril di Jakarta, Sabtu (6/5/2023).
“Kami mengucapkan terima kasih untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang bersama sehingga penularan Covid-19 Indonesia dapat terkendali, dan saat ini kita bersama-sama menuju pengakhiran kondisi kedaruratan,” tambahnya.
Syahril menjelaskan bahwa Kemenkes telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan Tim WHO di Jenewa dan Indonesia untuk mempersiapkan transisi pandemi.